Tunjangan Sertifikasi Guru 2012 Dicairkan Setiap Bulan

blogger templates
PANDEGLANG – Rencananya dana tunjangan  sertifikasi guru  pada tahun 2012  akan dicairkan sebulan sekali. Kendati demikian, Dinas Pendidikan  (Dindik) Ka­bu­paten Pandeglang belum bisa me­mastikan tanggal pencairannya, karena masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Pen­didikan  dan Kebudayaan  (Ke­mendikbud). Tunjangan  Sertifikasi  Guru 2012    
Pelaksana Tugas (Plt) Dindik Kabupaten Pandeglang Abdul Azis mengatakan, informasi itu ber­dasar­kan musyawarah yang digelar Dindik Banten beberapa waktu yang lalu dengan mengundang Dindik Ka­bupaten dan Kota se-Provinsi Ban­ten . Kata Azis, kebijakan tersebut sangat jelas menguntungkan para guru karena selama ini dana tunjangan sertifikasi dibayarkan per triwulan. “Kita menyambut baik dengan rencana dana  sertifikasi guru dibayarkan  tiap bulan oleh Peme­rintah Pusat, karena hal ter­sebut didambakan guru,” katanya, Senin (14/11).Tunjangan  Sertifikasi Guru 2012 , Tunjangan   Sertifikasi Guru 2012            
Dikatakan Azis, mekanisme  pencairan dana tunjangan  sertifikasi tahun 2012  pada dasarnya sama dengan pencairan tahun-tahun sebelumnya, yakni melalui rekening guru. “Yang membedakan hanya tenggang waktu saja dan pihak bank yang mencairkan,” ungkapnya. Tunjangan  Sertifikasi Guru 2012         
Kabid SMP Dindik Pandeglang Ai Mumimawati mengatakan, Dindik Pandeglang belum bisa memastikan kapan pencairan tunjangan sertifi­kasi karena masih menunggu pagu dan juklak juknis dari Kemen­dikbud . “Mungkin bisa saja pencai­ran ter­sebut dimulai pada awal, per­te­ngahan atau akhir tahun 2012. Tetapi yang jelas semua guru yang men­dapat tunjangan sertifikasi  akan di­verifikasi kembali pada tahun 2012 mendatang ,” akunya. Tunjangan  Sertifikasi Guru 2012 Tunjangan  Sertifikasi Guru 2012         
Ai mengungkapkan, prasyarat untuk memperoleh  tunjangan ser­tifikasi adalah kualifikasi dan lama mengajar. “Biasanya yang mem­per­oleh tunjangan sertifikasi adalah guru yang sudah menempuh S-1 dan lama mengajar minimal lima tahun,” ujarnya. (mg-13/fau/zen) Tunjangan Sertifikasi Guru 2012






.