Pengumuman K2 Aceh Banten dan 9 Provinsi Lainnya Masih Menunggu Afirmasi - Hasil kelulusan cpns k2sampai dengan hari ini masih ada 11 provinsi yang belum yaitu Aceh, Banten, Sulawesi Barat, Papua Barat, Papua, Maluku Utara, Maluku, NTT, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah, setelah kemarin (14/02) pemerintah mengumumkan kelulusan dari 83 Pemda dari 5 provinsi. Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik (KIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Herman Suryatman mengungkapkan, untuk provinsidaerah yang belum diumumkan karena memang kajian untuk kebijakan afirmasinya dilakukan secara mendalam.
Kebijakan afirmasi adalah kebijakan khusus, dengan pertimbangan-pertimbangan khusus seperti masa kerja dan usia honorer. Nah, kajian khusus yang menyangkut afirmasi ini yang membutuhkan waktu lama. Ini juga yang terjadi pada kasus honorer K2 untuk daerah Medan, Siantar, Labuhanbatu Utara yang pengumumannya tidak bareng dengan yang diumumkan Kamis.
Namun, proses kajian data untuk afirmasi Aceh, relatif lebih memerlukan waktu lama. "Perlu dilakukan validasi data untuk mengambil kebijakan afirmasi," ujar Herman kepada JPNN kemarin (14/2).
Dikatakan, perlu ketelitian untuk melakukan validasi data usia atau tanggal lahir honorer K2. Faktor tersebut diramu dengan nilai tes, yang disandingkan passing grade, yang hasilnya untuk menentukan kelulusan.
Mayoritas yang diumumkan kemarin adalah pemda-pemda di wilayah Sumatera, seperti Sumbar, Sumsel, Lampung, Jambi, dan Sumut, dan beberapa daerah luar Sumatera.