WapCyber4rt ™ — Seorang pria Yaman dihukum cambuk sebanyak 20 kali karena menuduh istrinya tak perawan ketika mereka menikah. Vonis itu dijatuhkan oleh Pengadilan kota suci Mekkah.
Laman Gulfnews awal pekan ini melansir, pria tersebut divonis cambuk lantaran tidak dapat membuktikan istrinya sudah tak lagi perawan.
Menurut situs berita Saudi, Al Sharq, pria Yaman itu menuduh istrinya berbohong di depan ayah mertua dan tetangga. Sang istri dituding sudah pernah menikah dan bercerai sebelum akhirnya menikahi dia.
Pria itu berpendapat, ketentuan pernikahan di beberapa negara Arab mengharuskan sang istri masih perawan ketika mengikat janji suci pernikahan.
Sang istri yang kesal dengan tuduhan suaminya lantas membawa masalah tersebut ke pengadilan. Dia sengaja membawa kasusnya ke meja hijau demi menjaga kehormatan dan nama baiknya
Sumber : Lihat Disini

