Pengumuman Lulus Hasil Ujian Tes CPNS 2013

blogger templates
Pengumuman lulus hasil ujian tes CPNS 2013 yang memakai format LJK (Lembar Jawaban Computer) bakal diumumkan pada 4 Desember 2013 yang akan datang. Demikianlah juga dengan pengumuman hasil ujian seleksi CPNS jalur honorer K2 ( kelompok 2). Tes CPNS sendiri ditetapkan dari nilai ambang batas dengan kata lain passing grade.

Pengumuman Lulus Hasil Ujian Tes CPNS 2013
Berarti, peserta tes CPNS yang nilainya diatas passing grade, berpeluang besar di terima. Tetapi, ada catatan. Dijelaskan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi, lolos passing grade tidak dan merta membikin seorang di terima.

Sebagai perumpamaan, diperlukan 20 orang untuk formasi XX di intansi YY. Walau sebenarnya, jumlah peserta yang nilainya diatas passing grade ada 100 orang. Tidak dan merta 100 orang lolos. Tetapi 20 orang dengan nilai paling atas, yang artinya 80 orang yang lain gugur.

Passing grade untuk ujian LJK (Lembar Jawaban Computer) dengan CAT (Computer Assisted Test) tidak sama. Ditulis The Globe Journal, passing grade untuk ujian format CAT ialah; sekurang-kurangnya memperoleh 105 poin untuk tes karakteristik pribadi; 75 poin untuk tes intelegensia umum; serta 70 untuk tes wawasan kebangsaan.

Bakal halnya passing grade untuk format LJK, ialah : sekurang-kurangnya 108 poin untuk tes karakteristik pribadi, 70 untuk tes intelegensia umum, serta 64 untuk tes wawasan kebangsaan. Passing grade tes format LJK lebih rendah dari pada CAT lantaran butir masalah yang semakin banyak.

Ada yang lebih mutlak lagi. Untuk formasi spesifik, seorang tidak cuma mesti lolos Tes Kompetensi Dasar (TKD), namun juga Tes Kompetensi Bidang (TKB). Peserta yang lolos TKD, bakal gagal jadi PNS bila gagal dalam TKB.

Sesaat itu, BKD Sragen mengatakan, pengumuman lulus hasil ujian seleksi CPNS jalur honorer kelompok 2 (K2) bakal diumumkan pada rentang saat pada minggu paling akhir November sampai awal Desember. Pengumumannya bakal ditulis melewati website resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara.

Yang jelas, seluruh sistem koreksi serta penilaian dikerjakan di pusat. Daerah, yang berperan sebagai penyelenggara ujian semata. #SidomiNews.






.