Setiap warga negara berhak mendapatkan hak-hak azasinya yang meliputi hak azasi pribadi, hak azasi ekonomi, hak azasi politik, hak azasi sosial dan kebudayaan, hak azasi mendapatkan pengayoman dan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan serta hak azasi terhadap perlakuan tata cara peradilan dan perlindungan hukum. Keseluruhan hak azasi manusia di negara kita tercantum di dalam UUD 1945.
Pada materi ini akan dijelaskan tentang makna yang terkandung pada alinea pembukaan UUD 1945.
- Alinea pertama adalah suatu pengakuan hak azasi kebebasan atau kemerdekaan semua bangsa dari segala bentuk penjajahan dan penindasan oleh bangsa lain. Contoh jika Anda sedang berbicara dengan teman Anda berilah kesempatan kebebasan mereka untuk mengeluarkan pendapat jangan Anda memaksa kehendak.
- Alinea kedua adalah pengakuan hak azasi sosial yang berupa keadilan dan pengakuan azasi ekonomi yang berupa kemakmuran dan kesejahteraan. Contoh lihatlah di lingkungan sekitar Anda tentang hubungan antara majikan atau tuan tanah atau pemilik kapal dengan nelayan atau pekerja.
- Alinea ketiga adalah hak kodrat yang dianugerahkan oleh Tuhan Yang Maha Esa kepada semua bangsa. Contoh hak untuk memeluk agama, berbicara dan lain sebagainya.
- Alinea keempat adalah memuat tujuan negara. Contoh pak polisi tidak boleh menangkap seseorang tanpa alasan yang jelas, pemerintah harus memajukan kesejahteraan umum dan juga kita hendaknya ikut mewujudkan ketertiban dunia dan lain sebagainya.
Pada tanggal 18 Agustus 1945, satu hari setelah Proklamasi Kemerdekaan diproklamirkan, UUD 1945 disahkan. Di dalam UUD 1945 itu diawali dengan Pembukaan” dan pada alinea 4 diterangkan bahwa Negara Indonesia berdasarkan PANCASILA yang berbunyi sebagai berikut :
1. KetuhananYang Maha Esa.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwaki Ian.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Disamping itu pula di dalam batang tubuh UUD 1945 diterangkan bahwa:
a. Nama negara kita : Republik Indonesia
b. Bentuk negara kita : Negara Kesatuan
c. Bentukpemerintahan : Demokrasi (Kerakyatan) yang berarti : pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
d. Kepala Negara : Presiden yang dipilih rakyat.
e. Badan Perwakilan Rakyat yang Tinggi : Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
f. Bendera Negara : Sang Merah Putih
g. Bahasa Nasional : Bahasa Indonesia
UUD 1945 terdiri dari :
a. Pembukaan UUD 1945, terdiri dari empat alinea dan pada alinea keempat terdapat dasar negara Pancasila.
b. Batang Tubuh UUD 1945, terdiri dari 16 bab, 37 pasal, 4 pasal aturan peralihan, dan 2 ayat aturan tambahan.
c. Penjelasan Resmi UUD 1945 yang terdiri dari penjelasan umum dan penjelasan pasal demi pasal.
d. Amandemen UUD 1945
- Amandemen ke I ST MPR Tahun 1999
- Amandemen ke II ST MPR Tahun 2000
- Amandemen ke III ST MPR Tahun 2001
- Amandemen ke IV ST MPR Tahun 2002
Lagu Kebangsaan
Lagu Kebangsaan Negara kita adalah “Indonesia Raya” yang diciptakan oleh Wage Rudolf Supratman. Lagu ini dinyanyikan secara resmi yang pertama kali adalah pada penutupan Kongres Pemuda Indonesia II di Jakarta pada tanggal 28 Oktober 1928.
Lambang Negara
Lambang Negara Republik Indonesia adalah “Garuda Pancasila” yang diresmikan dalam Sidang Dewan RIS tanggal 11 Pebruari 1950. Lambang negara tersebut berupa gambar burung Garuda yang sayapnya membentang ke kanan dan ke kiri, dan pada leher burung Garuda itu tergantung perisai yang melambangkan dasar negara Republik Indonesia yaitu “PANCASILA”.
Adapun gambar-gambar yang ada pada perisai tersebut adalah :
a. Sila I dilambangkan gambar bintang.
b. Sila II dilambangkan rantai emas.
c. Sila III dilambangkan pohon beringin.
d. Sila IV dilambangkan kepala banteng.
e. Sila V dilambangkan padi dan kapas.
f. Garis melintang mendatar melambangkan garis katulistiwa yang melintang ditengah-tengah kepulauan Indonesia.
Pada pita terdapat tulisan yang berbunyi “Bhinneka Tunggal Ika” yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu. Adapun yang dimaksud adalah bahwa bangsa Indonesia itu berbeda-beda tempat tinggalnya karena berada di berbagai pulau, sehingga berbeda pula bahasanya, adat-istiadatnya, suku dan juga agamanya. Walaupun demikian tetapi juga satu yaitu bangsa Indonesia. Adapun untuk gambar burung garuda itu sendiri mempunyai arti sebagai berikut:
a. Sayapnya, bulunya berjumlah 17 bulu dan melambangkan tanggal 17.
b. Ekornya, bulunya berjumlah 8 bulu dan melambangkan bulan 8 atau Agustus.
c. Bulu di bawah perisai berjumlah 19 helai dan bulu-bulu di bawah lehernya berjumlah 45 helai.
Dengan demikian kesemuanya tersebut adalah merupakan maknaperingatan pada tanggal 17 Agustus 1945.
7 Kunci Pokok Sistem Pemerintahan Negara Republik Indonesia menurut Undang-Undang Dasar 1945 adalah :
1. Indonesia ialah negara berdasarkan hukum.
2. Sistem konstitusional.
3. Kekuasaan negara yang tertinggi berada di tangan MPR.
4. Presiden ialah penyelenggara pemerintahan negara yang tertinggi di bawah MPR.
5. Presiden tidak bertanggung j awab kepada DPR.
6. Menteri Negara ialah pembantu Presiden. Menteri Negara tidak bertanggung jawab kepada DPR.
7. Kekuasaan kepala negara tidak tak terbatas.
F. Pemerintahan Daerah
semoga bermanfaat.