Makalah Ringkasan Chapter X AECT 1977 Educational Technology as a Theoty, a Field, and a Frofesion on an Evaluation

blogger templates


TEKNOLOGI PENDIDIKAN SEBAGAI TEORI,  BIDANG,
PROFESI ; SEBUAH PENILAIAN
 
A.   Pendahuluan.
Dimana dalam bab I telah dibahas sekilas ringkasan buku ini, bab II berisi tentang Konstruk teori, bidang, bab III Perluasan teori “ prespektif historis”, bab IV perluasan teori “ Kerangka teori masa kini”, bab V “ Teknik intelektual – Fungsi aplikasi sistematik, kombinasi teknologi dan efek sinergistik”, bab VI “ Aplikasi praktis – Sumber dan fungsi, Pengaruh terhadap struktur organisasi, Pengaruh terhadap proses Pendidikan”,bab VII “Sertifikasi dan Latihan”, bab VIII Asosiasi Profesional, bab IX Konteks Kemasyarakatan – masalah profesi, Humanisme, hubungan dengan profesi lain, bab X Teknologi Pendidikan sebagai teori, bidang, profesi; sebuah penilaian.


Dengan maksud memastikan apakah wajar menetapkan teknologi pendidikan sebagai satu teori, satu bidang, dan sebagai satu profesi, dan untuk memastikan apakah ketiga-tiganya itu – sebagaimana telah dibataskan – adalah sepadan atau kongruen.

B.   Teknologi Pendidikan Sebagai Teori
Teknologi pendidikan merupakan suatu proses kompleks dan terpadu yang melibatkan, orang, prosedur, ide, peralatan dan organisasi untuk menganalisis masalah-masalah  yang berhubungan dengan semua aspek belajar manusia, dan kemudian merencanakan, melaksanakan, menilai, dan mengelola usaha pemecahan masalah – masalah tersebut. Untuk mengetahui apakah Teknologi pendidikan termasuk suatu teori, maka kita dapat membandingkannya dengan  tolok ukur yang harus dipenuhi oleh suatu teori .(periksa bab II) yaitu :
1. Adanya suatu gejala. Suatu gejala (fenomena) yang ada tidak sepenuhnya dipahami jika menggunakan teori-teori yang ada
2. Penjelasa. Batasan yang telah dikemukakan menjelaskan bgaimana masalah-masalah diidentifikasi dan  menentukan metode-metode untuk pemecahan masalah.
3. Perangkuman. Suatu batasan hendaklah merangkum dan memasukkan hampir semua gagasan dan hubungan-hubungan empiric yang telah diidentifikasi  atau telah diawali sejak munculnya minat pada gejala tersebut.
4. Orientasi (arah pandang. Definisi telah dengan jelas mengidentifikasi apa yang relevan dan apa yang tidak pada gejala yang diamati itu.
5. Sistematisasi. Kawasan Teknologi Pendidikan dengan jelas menyediakan suatu skema yang dapat dipakai bagi keperluan stematisasi gejala-gejala, gagasan-gagasan dan praktek-praktek yang relevan, dan kemudian mengklasifikasi, dan menghubung-hubungkannya.
6. Identifikasi Kesenjangan. Kesenjangan utama yang diidentifikasikan adalah mengenai pengkajian proses terpadu dan kompleks yang bekerja sebagai satu keseluruhan atau sistematik, dan akibat-akibat yang mungkin ditimbulkannya.
7.    Melahirkan Strategi Penelitian. Definisi telah menguakkan cukup banyak hipotesa guna membuat orang-orang sibuk melaksanakanfungsi-fungsi penelitian dan penyusunan teori untuk bertahun-tahun mendatang.
8.   Prediksi. Definisi juga meramalkan apa yang akan terjadi jika teknologi pendidikan diterapkan dengan maksud mengidentifikasi  dan memecahkan masalah-masalah yang muncul dalam kegiatan belajar manusia.
9. Satu atau serangkaian prinsip. Definisi teknologi pendidikan mengandung satu rangkaian prinsip-prinsip, satu rangkaian pernyataan umum yang mencangkup semua unsur-unsur yang dikemukaan di atas.

Batasan yang dikemukakan di sini memenuhi sembilan tolak ukur yang dituntut bagi satu teori, teknologi pendidikan sebagaimana telah didefinisikan di atas adalah sebuah teori mengenai bagaimana masalah-masalah dalam kegiatan belajar manusia di identifikasi dan dipecahkan.

C.   Teknologi Pendidikan Sebagai Bidang

Karena batasan yang dikemukakan memenuhi tolak ukur teori dan penelitian, batasan tersebut memenuhi pula tolak ukur pertama untuk mendifinisikan suatu bidang. Selain itu, batasan tersebut harus pula memenuhi tolak ukur lebih lanju, yaitu :
1.    Teknik intelektual yang unik 
2.    Penerapan praktis
3. Penerapan teknologi pendidikan mempengaruhi struktur organisasi pendidikan.
Karena batasan yang telah dikemukaan disini memenuhi tuntutan-tuntutan ketiga tolak ukur yang dipersyaratkan bagi munculnya suatu bidang, teknologi pendidikan, sebagaimana di bataskan di atas adalah suatu bidang yang terlibat dalam penggunaan proses terpadu dan kompleks guna menganalisis dan memecahkan masalah-masalah yang muncul dalam kegiatan belajar manusia.

D.   Teknologi Pendidikan sebagai Profesi

Karena batasan yang disajikan itu memenuhi tolak ukur teori dan penelitian, satu bidang dan batasan tersebut juga memenuhi tiga tolak ukur yang pertama bagi penetapan satu profesi.. Selanjutnya batasan sebagai profesi harus pula memenuhi tujuh tolak ukur yang lain, yaitu:

1. Latihan dan sertifikasi. Telah tersedia satu kerangka kerja latihan yang disusun atas dasar kompetensi, yang digunakan untuk melatih orang-orang yang melakukan tugas dalam teknologi pendidikan. Kerangka ini didasarkan atas pengelompokan tugas yang dijabarkan dari berbagai fungsi dari Kawasan Teknologi Pendidikan dan Instruksional.
2. Standard dan Etik. Telah tersedia standar untuk standar media disekolah-sekolah (K-12). Telah tersedia pula kode etik untuk para ahli teknologi pendidikan.
3. Kepemimpinan. Kepemimpinan dalam profesi dilaksanakan melalui berbagai macam konferensi kepemimpinan dan pemagangan.
4. Asosiasi dan Komunikasi. Sekurang – kurangnya telah ada satu asosiasi professional yang secara langsung berkepentingan dengan teknologi pendidikan (AECT),. Konvensi tahunan dan penerbitan jurnal dapat dijadikan sarana komunikasi.
5.  Pengakuan sebagai satu profesi. Teknologi pendidikan menyatakan dirinya sebagai satu frofesi melalui asosiasi profesionalnya dan kegiatan-kegiatan yang dilakukannya.
6.   Profesi memihak. Teknologi Pendidikan mencanangkan dirinya sebagai profesi memihak – amat memperhatikan hasil-hasil sebagai konsekuensi dari teknik dan penerapan yang dilakukan.
7. Hubungan dengan profesi-pofesi lain. Teknologi Pendidikan merencanakan kerja sama sederajat dan hubungan kooperatif dengan profesi dan kependidikan lainnya.

Karena batasan yang disajikan disini memenuhi tolaka ukur yang dipersyaratkan bagi pengakuan dan penerimaan suatu profesi, yang terbentuk dari usaha yang terencanakan dan tersusun sistematis guna pelaksanaan teori, teknik intelektual dan penerapan praktis Teknologi pendidikan.

E.    Kesamabangunan teori, bidang dan profesi.

Teori, bidang dan profesi sebagai satu kesamabangunan. Hal ini terjadi karena definisi teknologi pendidikan secara langsung ditarik dari dan mencakup teori teknologi pendidikan, dan profesi teknologi pendidikan secara langsung ditarik dan mencakup bidang teknologi pendidikan.

F.    Orang-Orang dalam Bidang Teknologi  Pendidikan

Setiap orang yang melakukan salah satu dari tugas-tugas atau kegiatan-kegiatan dari salah satu fungsi-fungsi teknologi yang ada kaitanya dengan sumber-sumber belajar, melakukannya menurut ketentuan teori, menggunakan teknik intelektual, orang itu berada dalam bidang teknologi pendidikan.
Keanggotaan dalam bidang teknologi pendidikan ditentukan bukanlah oleh gelar atau pekerjaan, melainkan ditentukan terutama oleh kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh seseorang, oleh kerangka teoritis yang melandasi kegiatan tersebut, dan oleh penggunaan intelektual. Jika kegiatan demikian masuk dalam kawasan Teknologi Pendidikan, maka orang-orang yang bersangkutan dikatakan bergerak dibidang teknologi pendidikan.

G.   Orang-Orang dalam Profesi  Teknologi Pendidikan

Tolok ukur orang menjadi anggota profesi teknologi pendidikan dan dapat disebut “ahli teknologi pendidikan”, yaitu:
1.  Orang yang bergerak dan bekerja dalam bidang teknologi pendidikan, dan berpegang pada kerangka teoritis dan teknik intelektual dari teknologi pendidikan  (sebagai syarat keharusan).
2.  Orang yang menghabiskan sebagian besar waktunya melakukan fungsi-fungsi yang berkaitan dengan sumber-sumber belajar dalam kawasan Teknologi pendidikan ( Finn, 1953, hlm 8)
3.    Mentaati standar etik profesi,
4.     Memperoleh pendidikan dan sertifikasi yang dipersyaratkan dan dituntut oleh profesi,
5.    Terlibat pengembangan  kemampuan kepemimpinan dirinya,
6.  Menjadi anggota asosiasi dan berperan serta dalam kegiatan komunikasinya dengan membaca jurnal-jurnanya dan menghadiri pertemuan-pertemuan yang diadakan,
7.     Menyadari bahwa dirinya sebagai anggota profesi
8.    Menjadi seorang  professional memihak memeriksa tujuan-tujuan kearah mana keterampilannya digunakan, menerima nilai-nilai yang ditetapkan oleh profesi,
9.     Berhubungan dengan professional-profesional lain atas dasar kesamaan derajat dan kooperatif.

H.   Kesimpulan.
Dibangun secara sempurna, gagasan teknologi instruksional atau pendidikan sungguh-sungguh suatu gagasan terpadu. Batasan itu menyediakan satu landasan bersama bagi semua professional, tidak menjadi persoalan pada aspek mana mereka bekerja, batasan ini membuka jalan bagi pengembangan dan pemaduan peralatan, bahan-bahan dan metode –metode baru secara rasional. Gagasan itu mempunyai kemampuan untuk mempertahankan dan mengembangkan keberadaannya, menyediakan status baru bagi kelompok kita, tetapi juga mengancam status orang lain. ( Finn, 1965, hlm 193)
Masa depan pendidikan akan berada ditangan orang-orang yang dapat menghayati arti penting dari peknologi (Pendidikan dan ) Intruksional. (Finn, 1964,hlm 26) 

SUMBER: 
THE DEFINITION OF EDUCATIONAL TECHNOLOGI AECT 1977






.