Ketika banyak warga Jakarta yang menuntuk untuk kenaikan UMP di tengah kepemimpinan baru Jokowi rupanya Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah menandatangani peraturan gubernur (pergub) terkait ketetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta senilai Rp2,2 juta untuk tahun 2013 ini.
"Sudah, hanya belum turun saja sepertinya. Ya ditunggu saja," ujar Jokowi di Balai Kota DKI
