Pengembangan Silabus dan RPP serta Instrumen Penilaiannya

blogger templates



Pengembangan Silabus dan RPP

Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 19 ayat (3) menyebutkan setiap satuan pendidikan melakukan perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien. Selanjutnya pada pasal 20 disebutkan  perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.
Penjabaran lebih detil tentang silabus dan RPP termuat dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 41 tahun2007 tentang standar proses. Jumlah komponen silabus dan RPP dalam Permendiknas RI 41 tahun 2007 dilengkapi. Untuk silabus jumlah komponennya menjadi sembilan.  Adapun komponen-komponen tersebut antara lain:
(1)   Identitas mata pelajaran atau tema pelajaran,
(2) SK,
(3) KD,
(4) Materi pembelajaran,
(5) Kegiatan pembelajaran,
(6) Indikator pencapaian kompetensi,
(7) Penilaian,
(8) Alokasi waktu, dan
(9) Sumber belajar.
Demikian pula komponen RPP juga disempurnakan menjadi sebelas komponenn. Adapun komponen-komponen tersebut antara lain:
(1)   Identitas mata pelajaran,
(2) Standar kompetensi,
(3) Kompetensi dasar,
(4) Indikator pencapaian kompetensi,
(5) Tujuan pembelajaran,
(6) Materi ajar,
 (7)     Alokasi waktu,
(8) Metode pembelajaran
(9) Kegiatan pembelajaran
       a.    Pendahuluan
       b.    Inti
       c.    Penutup
(10) Penilaian hasil belajar
(11) Sumber belajar
Untuk mengembangkan Silabus maupun RPP dengan baik kita memerlukan pedoman-pedoman. Misalnya untuk  standar kompetensi dan Kompetensi dasar  sudah pasti kita harus menyiapkan Permendiknas nomor 22 tahun 2006 tentang standar isi.
Pengembangan Indikator Pencapaian kompetensi memerlukan panduan pengembangan indikator pencapaian kompetensi. Misalnya panduan pengembangan inidikator yang dikeluarkan oleh Depdiknas tahun 2008. Dalam buku ini disajikan antara lain mekanisme Pengembangan Indikator. Adapun mekanisme tersebut antara lain (1) menganalisis tingkat kompetensi dalam standar kompetensi dan   kompetensi dasar, (2) menganalisis karakteristik mata pelajaran, peserta didik dan sekolah, (3) menganalisis kebutuhan dan potensi, (4) merumuskan indikator, (5) mengembangkan indikator penilaian.
Pengembangan materi ajar kita perlu membaca panduan pengembangan bahan ajar. Dalam menentukan metode pembelajaran kita harus paham jenis metode, kelebihan dan kekurangannya. Pengembangan penilaian hasil belajar kita perlu membaca Permendinas 20 tahun 2007 tentang standar penilaian dan pedoman penilaian hasil belajar.
Agar Silabus dan RPP yang disusun para guru sesuai standar maka perlu dibuat instrumen penilaiannya. Dengan instrumen ini diharapkan kepala sekolah atau pengawas sekolah mengetahui bagian mana dari komponen silabus dan RPP yang memerluakan pembinaan atau tindak lanjut.







.