PELAKSANAAN PENYUSUNAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
A. Analisis Konteks
1. Mengidentifikasi SI dan SKL sebagai acuan dalam penyusunan KTSP.
2. Menganalisis kondisi yang ada di satuan pendidikan nonformal (Paket A setara SD, Paket B setara SMP, dan Paket C setara SMA) yang meliputi peserta didik dan tenaga kependidikan, sarana prasarana, biaya dan program-program pendidikan nonformal.
3. Menganalisis peluang dan tantangan yang ada di masyarakat dan lingkungan sekitar: dewan pendidikan, dinas pendidikan, asosiasi profesi, dunia industri dan dunia kerja, sumber daya alam dan sosial budaya.
B. Mekanisme Penyusunan
1. Tim Penyusun
Tim penyusun KTSP pada Paket A setara SD, Paket B setara SMP, Paket C setara SMA yang terdiri atas pendidik/tutor, konseler, pengelola, pengembang dan Dinas Pendidikan untuk Paket A dan Paket B/ Dinas Pendidikan Provinsi untuk Paket C. Di dalam kegiatan tim penyusun melibatkan nara sumber, serta pihak lain yang terkait. di Supervisi dilakukan oleh Dinas Pendidikan tingkat Kabupaten/Kota untuk Paket A setara SD/MI, dan paket B setara SMP/MTs dan tingkat Provinsi yang bertanggung jawab di bidang pendidikan tingkat kabupaten/kota untuk SD dan SMP dan tingkat provinsi untuk SMA/SMK/MA.
2. Kegiatan
Penyusunan KTSP merupakan bagian dari kegiatan perencanaan kelompok belajar. Kegiatan ini dapat berbentuk rapat kerja dan/atau lokakarya kejlompok belajar yang diselenggarakan dalam jangka waktu sebelum tahun pelajaran baru. Tahap kegiatan penyusunan KTSP secara garis besar meliputi: penyiapan dan penyusunan draf, review dan revisi, serta finalisasi, pemantapan dan penilaian. Langkah yang lebih rinci dari masing-masing kegiatan diatur dan diselenggarakan oleh tim penyusun.
