Setelah pada posting terdahulu kita membahas Penggolongan Hukum Menurut Waktu Berlakunya, maka pada posting kali ini kita akan membahas tentang Penggolongan Hukum Menurut Pribadi yang diaturnya.
- Hukum yang berlaku bagi golongan warga negara tertentu (hukum satu golongan).
- Hukum yang berlaku bagi semua golongan warga negara tertentu (hukum semua golongan).
- Hukum antar golongan, hukum yang mengatur hubungan dua orang atau lebih yang masing-masing tunduk pada sistem hukum yang berlainan (hukum antargolongan).
Demikian tulisan singkat tentang penggolongan hukum menurut pribadi yang diaturnya. Semoga bermanfaat.
