a 1. Pengertian Kurikulum
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan dimasing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan dan silabus.
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu tema tertentu mencangkup standar kompetensi, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi, waktu, sumber belajar.
2. Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansi oleh setiap kelompok dan supervise dinas pendidikan kantor departemen agama kabupaten dan provinsi untuk pendidikan menengah.
KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
- Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
- Beragam dan terpadu.
- Tanggap terhadap perkembangan Ilmu Pengetahuan, Teknolpgi seni
- Relevan dengan kebutuhan kehidupan.
- Menyeluruh dan bersinambungan.
- Belajar sepanjang hayat.
- Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
KTSP disusun dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
- Peningkatan iman dan taqwa serta akhlak mulia.
- Peningkatan potensi, kecerdasan dan minat sesui dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik.
- Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan.
- Tuntutan pembangunan daerah dan nasional.
- Tuntutan dunia kerja.
- Perkembangan ilmu pengetahuan.
3. Pengertian Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu tema tertentu yang mencangkup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok, kegiatan pembelajar, indicator penilaian, alokasi waktu dan sumber.
· Prinsip Pengembangan Silabus
- Ilmiah
- Relevan
- Sistematik
- Konsisten
- Kemadai
- Actual dan kontektual
- Fleksibel
- Menyeluruh
