- 979 NUPTK Baru Update Oktober 2011
- 222 NUPTK Baru Update 22 Juni 2011
- 220 NUPTK Baru Update 23 Mei 2011
- 217 NUPTK Baru Update 4 Mei 2011
- Download Data Lengkap Semua NUPTK Tenaga Pendidik dan Kependidikan se Kab. Kediri tertanggal 10 Oktober 2010
Kemendiknas sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2005. DATA NUPTK PTK KABUPATEN
Kedepannya semua bantuan yang berhubungan dengan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan baik tunjangan profesi , tunjangan fungsional , tunjangan khusus , tunjangan guru daerah khusus dan sebagainya yang berasal dari Kementerian Agama disyaratkan memiliki NUPTK . DATA NUPTK PTK KABUPATEN
Syarat dan prosedur pengajuan NUPTK :DATA NUPTK PTK KABUPATEN
Syarat: DATA NUPTK PTK KABUPATEN
- Untuk Non PNS , memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 2 tahun (CPNS dan PNS wajib memiliki NUPTK terlepas dari masa kerja yang dimiliki). DATA NUPTK PTK KABUPATEN
- Mengisi Instrumen NUPTK (download disini) DATA NUPTK PTK KABUPATEN
- Fotokopi SK awal s.d SK akhir yang dilegalisir pejabat yang berwenang
- Fotokopi ijasah terakhir yang dilegalisir pejabat yang berwenang
- Fotokopi SK Pembagian tugas terakhir yang dilegalisir pejabat yang berwenang (pengajuan NUPTK disyaratkan memiliki beban tugas sekurang-kurangnya 12 JTM)
- Fotokopi jadwal pelajaran terakhir yang dilegalisir pejabat yang berwenang
- Fotokopi sertifikat pendidik (bagi yang memiliki) DATA NUPTK PTK KABUPATEN
- Semua berkas dibuat rangkap 1 dan dimasukkan kedalam map snel
Prosedur dan Waktu Pengusulan : DATA NUPTK PTK KABUPATEN
- Untuk Non PNS harap menunggu surat edaran pendataan NUPTK yang diagendakan pada setiap awal tahun. DATA NUPTK PTK KABUPATEN - Untuk tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang berstatus PNS maupun CPNS yang belum pernah mengajukan NUPTK harap menghubungi sdr. Fauzi di Mapenda
Dasar Hukum Pendataan NUPTK DATA NUPTK PTK KABUPATEN
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2005 tentang Rencana Program Jangka Menengah Kementrian Negara Republik Indonesia
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidk dan Tenaga Kependidikan DATA NUPTK PTK KABUPATEN
- Download aplikasi NUPTKWebBrowser
- Download Panduan
