Kemdikbud Siapkan Uji Kompetensi Dasar Guru Honorer yang Diangkat Menjadi CPNS

blogger templates
KEMENDIKBUD :Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diminta untuk siapkan uji  kompetensi dasar  bagi guru honorer . Permintaan tersebut dikeluarkan oleh Kementerian  Pendayagunaan Aparatur Negara , Uji Kompetensi Dasar Guru Honorer           
dalam rangka menyeleksi guru honorer yang akan diangkat  menjadi  Pegawai Negeri Sipil  (PNS).
Demikian terungkap pada jumpa media yang dilakukan oleh Wakil Mendikbud Bidang Pendidikan, Musliar Kasim, di Pusat Pengembangan Pendidik  dan Tenaga Kependidikan  Kemdikbud , Bojongsari, Depok, Selasa (28/02). "Kalau formasi MenPAN yang menetapkan, kita diminta untuk lakukan seleksi kompetensi," ujar mantan Rektor Unand ini.   Uji Kompetensi Dasar Guru Honorer           
Dari 650 ribu guru honorer  yang ada di seluruh Indonesia  saat ini, Musliar menyatakan, hanya 30 persen yang akan diangkat menjadi PNS .     Uji Kompetensi Dasar Guru Honorer           
Selain alasan anggaran, pengangkatan guru honorer  juga harus berdasarkan kompetensi . "Jangan sampai ketika diangkat , tapi kompetensinya tidak ada," tuturnya.          Uji Kompetensi Dasar Guru Honorer           
Untuk penempatan, guru honorer  yang akan diangkat nanti tidak selalu akan ditempatkan pada daerahnya. Penempatan akan disesuaikan dengan kebutuhan guru  di suatu tempat. "Misalkan ada Guru A di Daerah B yang sudah cukup gurunya,     Uji Kompetensi Dasar Guru Honorer           
maka akan ditempatkan di daerah C yang kekurangan guru," jelas Musliar.
Sementara itu, untuk mengatasi kekurangan guru saat ini, Musliar mengatakan, pemerintah daerah bisa menggunakan Surat Keputusan Bersama  (SKB)           Uji Kompetensi Dasar Guru Honorer           
lima menteri yang telah ditandatangani tahun 2011 lalu dalam meredistribusi guru . "Dalam SKB  dinyatakan, sudah sepakat untuk melakukan redistribusi," tandasnya. (AR)   Uji Kompetensi Dasar Guru Honorer                                                                  






.