Vonis majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi itu
Hakim Syarifuddin Umar Divonis 4 Tahun
Hukum Indonesia kembali harus menutup muka karena malu, salah satu mantan hakim yang terkenal tegas kali ini harus dihukum. Mantan hakim Pengadilan Niaga Syarifuddin Umar divonis 4 tahun penjara. Hakim non-aktif tersebut divonis bersalah setelah tertangkap tangan menerima suap sebesar Rp250 juta dari seorang kurator, beberapa waktu lalu.
Vonis majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi itu
Vonis majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi itu
