Hakim Syarifuddin Umar Divonis 4 Tahun

blogger templates
Hukum Indonesia kembali harus menutup muka karena malu, salah satu mantan hakim yang terkenal tegas kali ini harus dihukum. Mantan hakim Pengadilan Niaga Syarifuddin Umar divonis 4 tahun penjara. Hakim non-aktif tersebut divonis bersalah setelah tertangkap tangan menerima suap sebesar Rp250 juta dari seorang kurator, beberapa waktu lalu.
Vonis majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi itu






.