Cuma guru honorer sebelum 2005 yang diangkat jadi CPNS

blogger templates
AKARTA (22-2-2012). Para guru honorer siap-siap kecewa. Pasalnya, pemerintah menegaskan tidak semua guru honorer  bakal diangkat menjadi pegawai  negeri sipil . GURU HONORER        
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar mengatakan,  guru honorer yang diangkat adalah yang lulus kompetensi dasar maupun bidang. "Jadi harus ada tes," ucapnya, Rabu (22/2). GURU HONORER                         
Selain itu, Azwar mengatakan, pemerintah hanya akan mengangkat guru honorer rekruitmen sebelum 2005. Ini artinya, guru honorer  sesudah 2005 tak bisa diangkat menjadi pegawai negeri sipil .
Pengangkatan guru honorer  menjadi pegawai negeri sipil  sudah memiliki payung hukum yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 jo PP Nomor 43 Tahun 2007. Menurut Azwar, pengangkatan guru  honorer  tahun ini merupakan yang terakhir kalinya.GURU HONORER           
Nah, bagi guru  honorer  yang tidak diangkat, pemerintah akan mengaturnya. Azwar mengaku sedang membahas rancangan peraturan pemerintahnya. "Kami kasih waktu satu bulan baru nanti diserahkan ke Presiden," katanya.GURU HONORER           
Sebelumnya, para guru  honorer  melakukan aksi di depan istana Merdeka. Mereka menuntut percepatan pengangkatan status mereka menjadi pegawai negeri sipil .GURU HONORER                                                                  






.