- Terwujudnya Struktur JSIT Yang kokoh sampai ke tingkat kabupaten /kota
- Terwujudnya PAUDIT minimal 50% dari jumlah kecamatan, 1 SDIT disetiap sub rayon (dapil) 1 SMPIT di setiap kabupaten/kota dan 1 SMA/MA/SMK di setiap karesidenan
- Terpenuhinya sarana prasarana organisasi dan optimalisasi pengelolaannya
- Terwujudnya lembaga pendukung jsit yang mampu meningkatkan mutu dan peran sosial JSIT
- Terwujudnya komunikasi, tranparansi dan ketertiban administrasi keuangan
- Terlaksananya program pengembangan mutu di tiap-tiap sekolah
- Terwujudnya program-program pelatihan di tingkatkabupaten sampai provinsi
- Terbangunnya sistem pembinaan & pemberdayaan Pramuka SIT.
- terciptanya komunikasi dan peran serta Pramuka SIT dengan Gerakan Pramuka sebagai induk organisasinya di masing-masing jenjang.
- Membangun pola pembinaan, pengembangan dan pemberdayaan siswa SIT sesuai dengan jenjang pendidikan.
- Mewujudkan sumber -sumber pendanaan untuk mendukung kegiatan JSIT
- Membangun komunikasi yang baik dengan media untuk menciptakan opini positif .
- Membangun pola hubungan antara sekolah dengan orang tua murid.
Sumber : http://www.jsit-jateng.net/index.php/profil/arah-kebijakan
