Kontrak Faskel Diperpanjang untuk TA. 2012

blogger templates
Sehubungan dengan  pelaksanaan  Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat  (PNPM) Mandiri Perkotaan  Tahun Anggaran (TA) 2012, kontrak  tenaga pendamping level  kabupaten/kota hingga kelurahan diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2012.  PNPM SURALAGA, PNPM SURALAG 

Hal tersebut diumumkan secara resmi melalui  Surat Direktur Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL),  Kementerian Pekerjaan Umum,  Nomor KP. 0108.cb/1269, tentang  Perpanjangan Kontrak  Fasilitator  Kelurahan/Asisten/Koordinator Kota  Pelaksana  Program  PNPM Mandiri TA. 2012, per tanggal 27 Desember 2011. Surat tersebut ditandatangani oleh  Direktur PBL  Kementerian Pekerjaan Umum Guratno Hartono dan ditujukan kepada seluruh  Satker PBL Provinsi se-Indonesia. (Baca lampiran/tautan di bawah).

Dalam surat yang juga ditembuskan kepada  Direktur Jenderal Cipta Karya dan Kepala PMU P2KP ini menyebutkan, agar seluruh  Kepala Satker PBL Provinsi melakukan perpanjangan kontrak Fasilitator kelurahan/Asisten/Koordinator Kota yang memiliki kinerja baik, sampai dengan 31 Desember 2012, dengan komposisi yang sama dengan  Tahun Anggaran 2011. PNPM SURALAGA, PNPM SURALAGA

Disebutkan pula,  Fasilitator Kelurahan/Asisten/Koordinator Kota yang bertugas mendampingi  program  P2KP Advanced  (PAKET, PLPBK) di lokasi non  PNPM Perkotaan dengan  BLM tahap terakhir dicairkan pada bulan Desember 2011 ini , maka perpanjangan kontrak kerja dilakukan sampai tanggal 31 Maret 2011.  PNPM SURALAGA, PNPM SURALAGA, PNPM SURALAGA

Apabila ada kekurangan  Fasilitator  Kelurahan/Asisten/Koordinator Kota karena mengundurkan diri atau diberhentikan karena berkinerja buruk, maka pemenuhannya dilakukan dengan  persetujuan  Kepala  PMU  P2KP.

Terkait dengan rencana  pelaksanaan  program-program tambahan pada  lokasi  PNPM Mandiri Perkotaan di  Tahun Anggaran 2012 (tambahan lokasi PLPBK,  Livelihood,  GFDRR,  PNPM P4 NAD), penambahan  tenaga pendamping di level  kabupaten/kota hingga kelurahan akan diatur kemudian.

Pengendalian dan pemanfaatan  BLM yang  cair pada TA. 2011, harus dipastikan oleh seluruh  Fasilitator Kelurahan/Asisten/Koordinator Kota mengacu pada  Pedoman Pelaksanaan yang ada dan aturan yang berlaku. (Satker Pusat)

Untuk rincian surat, silakan klik tautan berikut ini:

Surat Perpanjangan Faskel 2012 (format .pdf, ukuran 925 KB)

Informasi lebih lanjut, silakan hubungi USK HRM KMP melalui email: hrdkmp@yahoo.com This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it

Editor: Nina K. Wijaya
Kontrak Faskel Diperpanjang untuk TA. 2012
Sehubungan dengan  pelaksanaan  Program  Nasional  Pemberdayaan  Masyarakat (PNPM)  Mandiri  Perkotaan  Tahun Anggaran (TA) 2012, kontrak  tenaga pendamping level kabupaten/kota hingga kelurahan diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2012.

Hal tersebut diumumkan secara resmi melalui  Surat Direktur Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL),  Kementerian Pekerjaan Umum, Nomor KP. 0108.cb/1269, tentang  Perpanjangan Kontrak Fasilitator Kelurahan/Asisten/Koordinator Kota  Pelaksana  Program  PNPM Mandiri  TA. 2012, per tanggal 27 Desember 2011. Surat tersebut ditandatangani oleh  Direktur PBL  Kementerian Pekerjaan Umum Guratno Hartono dan ditujukan kepada seluruh Satker PBL Provinsi se-Indonesia. (Baca lampiran/tautan di bawah).

Dalam surat yang juga ditembuskan kepada  Direktur Jenderal Cipta Karya dan  Kepala PMU  P2KP ini menyebutkan, agar seluruh Kepala Satker PBL Provinsi melakukan  perpanjangan  kontrak  Fasilitator kelurahan/Asisten/Koordinator Kota yang memiliki kinerja baik, sampai dengan 31 Desember 2012, dengan komposisi yang sama dengan Tahun Anggaran 2011.

Disebutkan pula, Fasilitator Kelurahan/Asisten/Koordinator Kota yang bertugas mendampingi  program  P2KP Advanced (PAKET, PLPBK) di lokasi non  PNPM Perkotaan dengan BLM tahap terakhir dicairkan pada bulan Desember 2011 ini , maka perpanjangan kontrak kerja dilakukan sampai tanggal 31 Maret 2011.

Apabila ada kekurangan Fasilitator Kelurahan/Asisten/Koordinator Kota karena mengundurkan diri atau diberhentikan karena berkinerja buruk, maka pemenuhannya dilakukan dengan persetujuan Kepala PMU P2KP.

Terkait dengan rencana pelaksanaan program-program tambahan pada lokasi PNPM Mandiri Perkotaan di Tahun Anggaran 2012 (tambahan lokasi PLPBK, Livelihood, GFDRR, PNPM P4 NAD), penambahan tenaga pendamping di level kabupaten/kota hingga kelurahan akan diatur kemudian.

Pengendalian dan  pemanfaatan  BLM yang cair pada  TA. 2011, harus dipastikan oleh seluruh  Fasilitator Kelurahan/Asisten/Koordinator Kota mengacu pada Pedoman Pelaksanaan yang ada dan aturan yang berlaku. (Satker Pusat)

Untuk rincian surat, silakan klik tautan berikut ini:

Surat Perpanjangan Faskel 2012 (format .pdf, ukuran 925 KB)

Informasi lebih lanjut, silakan hubungi USK HRM KMP melalui email: hrdkmp@yahoo.com This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it

Editor: Nina K. Wijaya






.