Desain Pembelajaran sangat diperlukan dalam mengembangkan Teknologi Pembelajaran, karena Desain Pembelajaran merupakan bagian dari Teknologi Pembelajaran. Seperti yang telah dijelaskan dalam AECT 1994 bahwa, “Teknologi Pembelajaran adalah teori dan praktek dalam desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, serta evaluasi tentang proses dan sumber untuk belajar.” Di dalam definisi ini jelas sekali bahwa Desain Pembelajaran berada di dalam Teknologi Pembelajaran. Sedangkan Desain Pembelajaran merupakan praktek penyusunan media teknologi komunikasi dan isi untuk membantu agar dapat terjadi transfer pengetahuan secara efektif antara guru dan peserta didik.
Proses ini berisi penentuan status awal dari pemahaman peserta didik, perumusan tujuan pembelajaran, dan merancang "perlakuan" berbasis-media untuk membantu terjadinya transisi. Idealnya proses ini berdasar pada informasi dari teori belajar yang sudah teruji secara pedagogis dan dapat terjadi hanya pada siswa, dipandu oleh guru, atau dalam latar berbasis komunitas. Hasil dari pembelajaran ini dapat diamati secara langsung dan dapat diukur secara ilmiah atau benar-benar tersembunyi dan hanya berupa asumsi. Desain pembelajaran juga merupakan prinsip-prinsip penerjemahan dari pembelajaran dan instruksi ke dalam rencana-rencana untuk bahan-bahan dan aktivitas-aktivitas instruksional (Smith and Ragan, 1993).
Proses ini berisi penentuan status awal dari pemahaman peserta didik, perumusan tujuan pembelajaran, dan merancang "perlakuan" berbasis-media untuk membantu terjadinya transisi. Idealnya proses ini berdasar pada informasi dari teori belajar yang sudah teruji secara pedagogis dan dapat terjadi hanya pada siswa, dipandu oleh guru, atau dalam latar berbasis komunitas. Hasil dari pembelajaran ini dapat diamati secara langsung dan dapat diukur secara ilmiah atau benar-benar tersembunyi dan hanya berupa asumsi. Desain pembelajaran juga merupakan prinsip-prinsip penerjemahan dari pembelajaran dan instruksi ke dalam rencana-rencana untuk bahan-bahan dan aktivitas-aktivitas instruksional (Smith and Ragan, 1993).
Desain Pembelajaran memiliki peranan dalam suksesnya proses belajar mengajar, antara lain :
1. Agar belajar dapat bermakna dan efektif
2. Agar tersedia atau termanfaatkan sumber belajar
3. Agar dapat dikembangkan kesempatan / pola belajar
4. Agar belajar dapat dilakukan siapa saja secara berkelanjutan.
Selain itu Desain Pembelajaran juga memiliki fungsi antara lain :
1. Meningkatkan kemampuan Pembelajar (instruktur, guru, widyaiswara, dosen, dll)
2. Menghasilkan sumber belajar
3. Mengembangkan system belajar mengajar
4. Mengembangkan Organisasi menjadi organisasi belajar.
Berdasarkan penjelasan di atas, maka Desain Pembelajaran yang merupakan bagian dari teknologi pembelajaran yaitu merupakan teori dan praktek desain yang pembelajaran sangat diperlukan dalam mengembangkan Teknologi Pembelajaran.
Model desain pembelajaran berbentuk Silabus dan RPP dapat memenuhi ke-5 kriteria memilih model pengembangan desain pembelajaran, lima kriteria tersebut yaitu :
1. Sederhana
Maksudnya model RPP dan Silabus tidak menyulitkan desainer, peserta didik, guru, atau orang-orang yang terlibat dalam desain pembelajaran dalam mengembangkan desain pembelajaran. karena keseluruhan komponen silabus dan RPP dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
2. Lengkap
Di dalam silabus mencakup semua rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang terdiri dari beberapa komponen yaitu: standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran,kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar.
Di dalam RPP yang merupakan pengembangan lebih lanjut silabus juga terkandung beberapa komponen yaitu :
a. Identitas mata pelajaran (nama mata pelajaran, kelas, semester, dan waktu/banyaknya jam pertemuan yang dialokasikan).
b. Kompetensi dasar dan indikator-indikator yang hendak dicapai.
c. Materi pokok beserta uraiannya yang perlu dipelajari siswa dalam rangka mencapai kompetensi dasar dan indikator.
d. Kegiatan pembelajaran (kegiatan pembelajaran secara konkret yang harus dilakukan siswa dalam berinteraksi dengan materi pembelajaran dan sumber belajar untuk menguasai kompetensi dasar dan indikator).
e. Alat dan media yang digunakan untuk memperlancar pencapaian kompetensi dasar, serta sumber bahan yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran sesuai dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai.
f. Penilaian dan tindak lanjut (prosedur dan instrumen yang akan digunakan untuk menilai pencapaian belajar siswa serta tindak lanjut hasil penislaian).
Bentuk RPP dan silabus juga bersifat menyeluruh, maksudnya bahwa komponen
silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
3. Aktual dan Kontekstual
RPP dan Silabus bersifat Aktual dan Kontekstual, maksudnya bahwa cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi, maka Silabus dan RPP mungkin diterapkan dalam pelaksanaan pembelajaran.
4. Luas
Bentuk RPP dan Silabus yang dikembangkan pada berbagai daerah atau sekolah bersifat luas, walaupun pengembangannya mungkin berbeda-beda, tetapi isi dan prinsipnya seharusnya sama. Komponen minimal yang ada dalam RPP adalah tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, metode pembelajaran, sumber belajar, penilaian hasil belajar. Sedangkan konsep Silabus berupa Garis besar, ringkasan, ikhtisar, pokok-pokok isi/materi pembelajaran, menjawab pertanyaan apa yang harus dipelajari (Standar kompetensi, Kompetensi Dasar) dan memberikan rambu-rambu bagaimana membelajarkannya (Materi Pokok, Pengalaman Belajar, Alokasi Waktu dan Sumber Bahan).
5. Teruji
Bentuk RPP dan Silabus telah teruji sesuai dengan prinsip penyusunannya yaitu: Ilmiah, sesuai kondisi siswa, sistematis, relevansi, konsistensi, dan adekuasi (kecukupan antar komponen silabus).
