Penilaian hasil belajar oleh pendidik bertujuan untuk memantau proses dan kemajuan belajar peserta didik serta untuk meningkatkan efektivitas kegiatan pembelajaran. Oleh karena itu, penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan secara berkesinambungan dan mencakup seluruh aspek pada diri peserta didik, baik aspek kognitif dan afektif, maupun psikomotorik sesuai dengan karakteristik kelompok mata pelajaran estetika.
Berdasarkan PANDUAN PENILAIAN KELOMPOK MATA PELAJARAN ESTETIKA BADAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL TAHUN 2007, prinsip-prinsip dan teknik penilaian dalam pembelajaran estetika terdiri dari:
PRINSIP PENILAIAN
Prinsip penilaian mengacu pada standar penilaian pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah. Prinsip tersebut mencakup:
1. Sahih, berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur. Oleh karena itu, instrumen yang digunakan perlu disusun melalui prosedur sebagaimana dijelaskan dalam panduan agar memiliki bukti kesahihan dan keandalan.
2. Objektif, berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas tanpa dipengaruhi oleh subjektivitas penilai. Oleh karena itu, dalam rangka meningkatkan objektivitas penilaian, pendidik menggunakan rubrik atau pedoman dalam memberikan skor terhadap jawaban peserta didik atas butir soal uraian dan tes praktik atau kinerja.
3. Adil, berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender. Faktor tersebut tidak relevan di dalam penilaian. Oleh karena itu, perlu dihindari agar faktor tersebut tidak berpengaruh terhadap hasil penilaian.
4. Terpadu, berarti penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen kegiatan pembelajaran. Dalam hal ini hasil penilaian benar-benar dijadikan dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran yang diselenggarakan oleh peserta didik. Jika hasil penilaian menunjukkan banyak peserta didik yang gagal, sementara instrumen yang digunakan sudah memenuhi persyaratan secara kualitatif, berarti proses pembelajaran kurang baik. Dalam hal demikian, pendidik harus memperbaiki rencana dan/atau pelaksanaan pembelajarannya.
5. Terbuka, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan. Oleh karena itu, pendidik menginformasikan prosedur dan kriteria penilaian kepada peserta didik. Selain itu, pihak yang berkepentingan dapat mengakses prosedur dan kriteria penilaian serta dasar penilaian yang digunakan.
6. Menyeluruh dan berkesinambungan, berarti penilaian mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik. Oleh karena itu, penilaian bukan semata-mata untuk menilai prestasi peserta didik melainkan harus mencakup semua aspek hasil belajar untuk tujuan pembimbingan dan pembinaan.
7. Sistematis, berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku. Oleh karena itu, penilaian dirancang dan dilakukan dengan mengikuti prosedur dan prinsip-prinsip yang ditetapkan. Dalam penilaian kelas, misalnya, guru kelompok mata pelajaran estetika menyiapkan rencana penilaian bersamaan dengan menyusun silabus dan RPP.
8. Beracuan kriteria, berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan. Oleh karena itu, instrumen penilaian disusun dengan merujuk pada kompetensi (SKL, SK, dan KD). Selain itu, pengambilan keputusan didasarkan pada kriteria pencapaian yang telah ditetapkan.
9. Akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya. Oleh karena itu, penilaian dilakukan dengan mengikuti prinsip-prinsip keilmuan dalam penilaian dan keputusan yang diambil memiliki dasar yang objektif.
B. Teknik Penilaian
Teknik penilaian yang dapat digunakan pendidik kelompok mata pelajaran estetika adalah sebagai berikut.
1. Observasi
Observasi atau pengamatan adalah teknik penilaian yang dilakukan dengan menggunakan indera secara langsung. Observasi dilakukan dengan menggunakan pedoman observasi yang berisi sejumlah indikator perilaku yang akan diamati.
2. Tes Praktik
Tes praktik, juga biasa disebut tes kinerja, adalah teknik penilaian yang menuntut peserta didik mendemonstrasikan kemahirannya. Tes praktik dapat berupa tes tulis keterampilan, tes identifikasi, tes simulasi dan tes petik kerja. Tes tulis keterampilan digunakan misalnya untuk mengukur kemampuan siswa membuat sketsa gambar. Tes identifikasi dilakukan untuk mengukur kemahiran mengidentifikasi sesuatu hal berdasarkan fenomena yang ditangkap melalui alat indera, misalnya mengidentifikasi jenis lukisan, anyaman, batik, mengidentifikasi jenis lagu berdasar lirik lagunya atau musik mengiringnya. Tes simulasi digunakan untuk mengukur kemahiran bersimulasi memperagakan suatu tindakan, misalnya memeragakan gerak tari tanpa diiringi dengan lagu/musik. Tes petik kerja dipakai untuk mengukur kemahiran mendemonstrasikan pekerjaan yang sesungguhnya.
Contoh tes praktik dalam kelompok mata pelajaran estetika misalnya peserta didik diminta untuk mendemonstrasikan kemahirannya dalam melakukan gerak tari, menggambar, melukis, memahat, membaca puisi, atau berorasi.
3. Penugasan
Penugasan adalah suatu teknik penilaian yang menuntut peserta didik menyelesaikannya di luar kegiatan pembelajaran di kelas, misalnya di sanggar di luar jam pembelajaran. Penugasan dapat diberikan dalam bentuk individual atau kelompok. Penugasan ada yang berupa tugas rumah atau berupa proyek. Tugas rumah adalah tugas yang harus diselesaikan peserta didik di luar kegiatan kelas/sanggar, misalnya peserta didik ditugasi untuk mengarang, membuat puisi, membuat pantun, atau menggambar suatu objek. Proyek adalah suatu tugas yang melibatkan kegiatan perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan secara tertulis maupun lisan dalam waktu tertentu dan umumnya menggunakan data lapangan/melakukan aktivitas nyata.
4. Tes Lisan
Tes lisan dilaksanakan melalui komunikasi langsung tatap muka antara peserta didik dengan seorang atau beberapa penguji. Pertanyaan dan jawaban diberikan secara lisan dan spontan. Tes jenis ini memerlukan daftar pertanyaan dan pedoman pensekoran.
5. Penilaian Portofolio
Penilaian portofolio adalah penilaian yang dilakukan dengan cara menilai portofolio peserta didik. Portofolio adalah kumpulan karya-karya peserta didik dalam bidang tertentu yang diorganisasikan untuk mengetahui minat, perkembangan, prestasi, dan/atau kreativitas peserta didik dalam kurun waktu tertentu.
6. Jurnal
Jurnal merupakan catatan pendidik selama proses pembelajaran yang berisi informasi kekuatan dan kelemahan peserta didik yang berkait dengan kinerja ataupun sikap peserta didik yang dipaparkan secara deskriptif.
7. Penilaian Diri
Penilaian diri merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya berkaitan dengan kompetensi yang menjadi tujuan pembelajaran
8. Penilaian Antarteman
Penilaian antarteman merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan temannya dalam berbagai hal. Untuk itu perlu ada pedomanan penilaian antarteman yang memuat indikator pencapaian perilaku yang dinilai.
9. Tes tertulis
Bila diperlukan, tes terulis dapat pula digunakan. Tes tertulis adalah suatu teknik penilaian yang menuntut jawaban secara tertulis, baik berupa pilihan atau isian.
Sumber:
BSNP. (2007). “Panduan Penilaian Kelompok Mata Pelajaran Estetika”. Badan Standar Nasional Pendidikan Departemen Pendidikan Nasional
