Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menerbitkan peraturan yang mengatur tentang penyelenggaraan Ujian Sekolah tahun 2014 untuk SD/MI dan sederajat.
Peraturan itu tersebut tertuang dalam Permendikbud nomor 102 Tahun 2013
tentang Penyelenggaraan Ujian Sekolah atau Madrasah pada jejang SD/MI,
SDLB, dan Program Paket A/Ula.
Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud