Hasil LJK Tidak Valid dan Kode Peserta CPNS Tidak Ditemukan, Ini Penjelasan Deputi SDM Kemenpan-RB

blogger templates
Hasil LJK Tidak Valid dan Kode Peserta CPNS Tidak Ditemukan, Ini Penjelasan Deputi SDM Kemenpan-RB  - Apa yang disampaikan oleh Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan-RB Setiawan Wangsaatmaja terkait Pengumuman hasil nilai Tes Kompetensi Dasar (TKD) CPNS 2013 ini wajib dibaca oleh semua peserta CPNS 2013. Hingga hari ini masih banyak peserta yang mengeluh belum berhasil mendapatkan pengumuman, lolos tidaknya passing grade. Di laman pengumuman muncul kalimat, “Hasil LJK tidak Valid”, “Kode peserta Anda Tidak Ditemukan”.  Mengapa seperti itu? “Proses pengumuman hingga saat ini masih berjalan dan data pengumuman terus di update oleh Panselnas. Itu sebabnya ada data yang begitu diklik belum ditemukan”. Demikian ungkap Setiawan Wangsaatmaja saat diwawancarai oleh JPNN.com diruang kerjanya 27/12/2013 yang lalu.

Setiawan Wangsaatmaja

Bagi para peserta tes CPNS 2013 yang datanya belum nongol di website resmi pengumuman hasil tes kompetensi dasar (TKD), silakan terus mengakses website Kemenpan-RB, BKN, dan juga media partner seperti JPNN.com. Pasalnya, Panselnas terus meng-update data-data terbaru, yang sebelumnya masih dalam proses pengolahan. Jika data susulan sudah masuk, maka bisa diketahui nilai dan penetapan lulus tidaknya passing grade.

Jadi, jika sebelumnya di laman pengumuman muncul kalimat, "Hasil LJK tidak Valid", "Kode peserta Anda Tidak Ditemukan", atau sejenisnya, maka apabila data sudah dimasukkan, kalimat-kalimat seperti itu sudah tidak ada lagi. "Seperti yang sudah saya infokan, bahwa proses pengumuman masih berjalan hingga saat ini dan ada yang masih divalidasi seperti Papua dan Papua Barat. Itu sebabnya ada data yang begitu diklik belum ditemukan. Begitu selesai pasti langsung kita update," ujar Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan-RB, Setiawan Wangsaatmaja kepada JPNN.com di ruang kerjanya, Jumat (27/12).

Manipulasi Kelulusan CPNS Terlacak Saat Pemberkasan NIP
Pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menjamin, jika ada kecurangan penetapan kelulusan oleh instansi pusat dan pemda maka akan bisa diketahui saat pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi yang dinyatakan lolos menjadi CPNS. Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan-RB, Setiawan Wangsaatmaja, menjelaskan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai instansi yang akan melakukan pemberkasan NIP, juga akan menyandingkan data nama-nama yang dinyatakan lulus, dengan data yang dimiliki Panselnas.

Karenanya, dia berharap pemda serius dan tidak melakukan kecurangan. "Tes CPNS merupakan hajat semua termasuk pemda. Itu sebabnya pemda juga harusnya ikut menyukseskan hajat tersebut. Kalaupun terjadi kecurangan, pada saat pemberkasaan BKN akan memegang file data Panselnas," ujar Setiawan kepada JPNN.com di ruang kerjanya, Jumat (27/12).

Menanggapi masalah banyaknya pemda yang mengumumkan kelulusan tanpa disertai rangking, Setiawan merujuk aturan resmi.

"Sesuai PP Nomor 93 Tahun 2013 tentang pengadaan CPNS, PPK harus mencantumkan nilai dan rangking. Jadi bukan hanya nama, nomor peserta saja. Tapi itulah, daerah banyak yang tidak mencantumkan nilai dan rangking sehingga peserta tidak mengetahui nilainya berapa. Itu sebabnya panselnas mencantumkan (nilai, red) di dalam website agar peserta bisa tahu nilainya," ujar dia.

Berulang kali dia menegaskan, pihaknya tidak khawatir bila data yang diumumkan Pemda berbeda dengan hasil olahan Panselnas. Sebab ada BKN yang menjadi penyaringnya. Dia mencontohkan pengumuman di Maluku Utara. Panselnas tidak mempermasalahkan Pemprov Malut telah menetapkan 26 orang lulus CPNS.

"Itu hak Pemprov Malut untuk menetapkan kelulusan. Persoalannya sekarang, apakah datanya benar atau tidak kan nanti ada BKN yang menyaringnya. Prinsipnya, selama data yang diumumkan sesuai data Panselnas, pasti tidak akan ada masalah. Karena untuk proses  pemberkasan NIP, BKN menggunakan data Panselnas juga," tuturnya.

Hasil LJK Tidak Valid Karena Data Isian LJK dan Biodata Peserta Tidak Valid
Sekedar menambahkan apa yang sudah dijelaskan oleh Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan-RB diatas. Ada 2 hal yang saling berkaitan dalam proses pengolahan data CPNS 2013 yang dilakukan oleh Panselnas, yaitu Lembar Jawaban Komputer (LJK) dan Biodata Peserta CPNS 2013. Kenapa begitu? Mengutip dari bkn.go.id, biodata itu sangat dibutuhkan oleh Panselnas, karena kalau itu tidak masuk nanti validasi tidak bisa dilaksanakan. Sebagai contoh misalnya, ada satu peserta ikut di dua instansi. Ini ketahuan dari nomor KTP, meskipun namanya dibuat berbeda, tapi tetap ketahuan dari nomor induk kependudukannya. Nah untuk kasus seperti ini maka hasil LJKnya langsung dimasukkan dalam data LJK Tidak Valid atau Daftar Peserta Tidak Valid. Untuk jelasnya, dibawah ini adalah screenshot dari Daftar Peserta Tidak Valid yang saya ambil dari Pengumuman Kelulusan TKD Seleksi CPNS DIY 2013 di situs http://bkd.jogjaprov.go.id.

data cpns 2013 ljk tidak valid

Dari daftar diatas anda bisa melihat ada 5 jenis kriteria data tidak valid berdasarkan hasil pindaian komputer di database Panselnas. Kelima jenis kriteria tidak valid dapat anda lihat pada gambar screenshot dibawah ini.                                                  
jenis ljk tidak valid


Nah sekarang tinggal anda ingat-ingat lagi, apakah data LJK dan biodata yang anda isi kemarin sudah lengkap semua dan benar? Karena kalau ternyata anda melakukan kesalahan 1 saja dari 5 jenis kriteria tidak valid diatas, maka sudah bisa dipastikan jika anda mengecek hasil TKD anda secara online maka datanya tidak akan muncul. Semoga posting Hasil LJK Tidak Valid dan Kode Peserta CPNS Tidak Ditemukan, Ini Penjelasan Deputi SDM Kemenpan-RB ini bisa menjawab kebingungan para peserta tes CPNS 2013 yang telah berulangkali melihat pengumuman namun belum bisa mengetahui hasilnya.







.