Jakarta -- Orientasi kegiatan dan anggaran yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar pada 2014 berfokus pada dua hal :
- Pertama, hal-hal yang berkaitan dengan terciptanya kesempatan bagi anak usia sekolah untuk memperoleh layanan pendidikan.
- Kedua, layanan pendidikan yang bermutu dengan menerapkan standar pelayanan minimal yang telah ditetapkan.
Demikian salah satu hal yang diungkapkan Thamrin Kasman, Sekretaris Ditjen Dikdas, saat ditemui di ruang kerjanya Gedung E lantai 5 Kompleks Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Senayan, Jakarta, Selasa sore, 7 Januari 2013. Wawancara terkait refleksi program Ditjen Dikdas 2013 dan rencana 2014.
“Terkait penciptaan akses, program diarahkan pada bagaimana menjangkau anak-anak usia sekolah yang berada di pesisir atau jauh dari jangkauan,” tambahnya.
Jika mereka tak bisa menjangkau satuan pendidikan, pemerintahlah yang menjangkau mereka. Caranya dengan memberikan bantuan sarana-prasarana berupa pembangunan ruang kelas baru atau pendirian sekolah baru.
“Tetap orientasinya adalah melakukan penyisiran bagi daerah-daerah yang belum tuntas wajib belajar,” tegasnya. Sebab, kendati sebagian besar daerah telah mencapai Angka Partisipasi Kasar 100%, daerah lain yang APK dan Angka Partisipasi Murninya di bawah 95% harus terus diperhatikan.
Ihwal standar pengelolaan anggaran 2014, katanya, relatif sama dengan 2013. Pada 2013, komponen Daftar Isian Pelaksana Anggaran ada yang dibintang. Butuh waktu hingga April untuk melengkapi dokumen dan selesai pencairan.
“Keunggulan 2014, kita sedini mungkin akan melakukan percepatan melengkapi dokumen-dokumen yang harus menyertai DIPA sebelum dilakukan pencairan,” ungkapnya.
Selain percepatan pelengkapan dokumen, terobosan lain yang akan diterapkan Ditjen Dikdas dalam mensukseskan program 2014 adalah pemetaan calon penerima sasaran. Para pengelola satuan kerja, lanjutnya, harus memiliki calon penerima sasaran sedini mungkin.
“Misalnya mau rehab sekolah, sekolah apa dan di mana? Strateginya dengan melakukan percepatan pemetaan calon penerima sasaran,” ucapnya.
Dukungan teknologi informasi dan komunikasi juga akan dikuatkan guna mempercepat proses penyaluran informasi dari daerah ke pusat dan dari pusat ke daerah. Semua upaya yang dilakukan tentu dengan memerhatikan aturan atau regulasi yang telah ditetapkan.
Thamrin berharap ketepatan sasaran dapat terjamin. Caranya dengan pelengkapan dan pembaruan (update) Data Pokok Pendidikan (Dapodik) terhadap entitas siswa, pendidik dan tenaga kependidikan, dan sekolah.
“Sehingga dengan demikian peta yang kita buat betul-betul sudah mikro dan tepat sasaran; jumlah sekolah rusak sedang, sekolah kekurangan RKB, jumlah siswa miskin, dan lain-lain,” urainya.
Sinergitas komunikasi antara Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota juga harus terjaga. Dengan begitu, komunikasi, arus informasi, dan bahan didistribusi berjalan baik. (Billy Antoro)
Sumber : Kemdikbud RI