Mohon seluruh pengawas TK/SD untuk segera menyelesaikan penilaian administrasi pembelajaran sekolah dasar paling lambat Jumat 4 Oktober 2013. Seluruh data hasil penilaian menjadi arsip Bapak/ibu di kecamatan masing-masing. Untuk kepentingan data di tingkat kabupaten dimohon Bapak/Ibu merekap hasil penilaian tersebut. Rekap dikirim dalam bentuk soft copy. Rekap tiap kecamatan dihimpun jadi satu dalam sebuah folder. Format rekap silahkan
klik di sini.