Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 164/P/2013 tanggal 11 September 2013 dan hasil Rapat Koordinasi Penerimaan CPNS Tahun 2013 tanggal 11 sampai dengan 13 September 2013, Universitas Negeri Padang akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil sejumlah 17 (tujuh belas) orang dengan rincian sebagaimana tertuang dalam Pengumuman Rektor UNP No. 1822/UN35/KP/2013 tanggal 16