Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan, berencana
menaikan gaji pokok pegawai negeri sipil (PNS) serta anggota TNI dan
Polri sebesar 6 persen pada 2014. Kenaikan ini untuk mengantisipasi laju
inflasi.
"Pemerintah merencanakan penyesuaian gaji pokok PNS serta anggota TNI
dan Polri sebesar enam persen, dan pensiun pokok sebesar empat persen
untuk mengantisipasi laju inflasi,"