Melewati PLPG, beberapa guru dapat terima materi untuk menambah kompetensi. Di akhir periode PLPG, dapat dikerjakan ujian kompentensi akhir. Untuk peserta yang lulus, dapat memperoleh sertifikat pendidik profesional serta memiliki hak beroleh tunjangan profesi pendidik (TPP). Untuk yang belum lulus, mesti ikuti PLPG susulan.
Materi PLPG disusun memperhatikan empat kompetensi guru, yakni : (1) Pedagogik, (2) profesional, (3) kepribadian, serta (4) sosial. Standar kompetensi materi PLPG ditentukan oleh LPTK penyelenggara sertifikasi mengacu pada rambu-rambu yang ditetapkan oleh dirjen dikti atau ketua konsorsium sertifikasi guru serta hasil need assesment.
Untuk bekal persiapan, sebaiknya peserta PLPG 2013 mengerti modul atau materi PLPG. Berikut modul untuk PLPG guru TK serta SD yang dapat di ambil di bawah ini:
- Modul PLPG 2013 guru TK, attachment
- Modul PLPG 2013 guru SD, attachment
- Modul PLPG 2013 guru SDLB, attachment

