Menurut info yang dikumpulkan, perihal tersebut berlangsung pagi tadi, kamis (29/8). Waktu itu, RS mengajukan pertanyaan perihal isi dari pasal 18 UUD 1945. Nyatanya semua murid di kelas tersebut tidak dapat menjawab.
Dikarenakan kesal, RS lalu menyabetkan penggaris besi di tangan 39 muridnya secaa bergantian. Rata-rata tiap-tiap murid memperoleh 2x sabetan. Apalagi ada sebagian murid yang menanggis justru ditambah sabetannya sampai 5 kali. Disebabkan sabetan penggaris besi tersebut, tanggan beberapa murid membiru serta memar.
Menurut pembicaraan sebagian orang murid, guru RS sering berlaku kasar pada murid-muridnya. RS tidak segan-segan menjewer apalagi menampar muridnya yang dikira bandel atau tidak dapat kerjakan masalah yang didapatkan.
Bu guru telah kerap memukul, orangnya kasar, kata salah seorang murid.
Perihal tersebut disesalkan beberapa orang tua murid. Pasalnya, hukuman dengan kekerasan telah keterlaluan serta bertentangan dengan motivasi pembelajaran.
Beberapa orang tua murid yang tidak terima dengan perihal tersebut gagasannya dapat menggelar aksi unjukrasa di SDN 10 Jatimulya besok pagi, jumat (30/8).
Kami tidak terima anak saya dianiayaa layaknya ini, memangnya anak saya apaan, kata budi, di antara wali murid.
Sesaat itu, kepala sekolah SDN 10 Jatimulya, hingga berita ini diturunkan tidak dapat dihubungi. #bekasiraya.