Magister-pendidikan. Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X DPR RI dengan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan, dengan pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2012, evaluasi pelaksanaan APBN 2013 dan APBNP 2013 kamis malam (29/8) menunjukan masih belum optimalnya realisasi anggaran Kemdikbud 2013 hingga tanggal 28 agustus 2013, hanya 39,43 %.
Surahman Hidayat anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, dalam keterangannya mengatakan Kemdikbud masih setengah hati dalam memajukan kualitas pendidikan di Indonesia. Ini terbukti belum optimalnya daya serap anggaran Kemdikbud.
Realisasi anggaran 2013 belum secara optimal tercapai, diantaranya disebabkan oleh karena proses perencanaan anggaran yang tidak matang dan ditenggarai ada persoalan teknis dalam prosedur penetapan postur anggaran, hal ini dibuktikan dengan adanya sejumlah mata anggaran yang masih diblokir oleh Kementerian Keuangan hingga pertengahan tahun, hai inilah dijadikan alasan oleh pemerintah sebagai faktor penghambat program.
Selain itu kami juga masih banyak ditemukan permasalahan di lapangan, yang menunjukan bahwa sistem pendidikan di Indonesia dalam kondisi yang memprihatinkan, termasuk di antaranya adalah kualitas integritas guru, mulai dari kedisiplinan, tanggung jawab mereka yang masih sangat rendah, sehingga berdampak pada rendahnya kualitas para anak didik.
Kurang disiplinnya para guru tersebut, Surahman melanjutkan, secara tidak langsung membuat anak didik menjadi tidak bersemangat dalam mengikuti proses belajar di sekolah.
"Karenanya saya berharap kedepannya pemerintah dalam hal ini Kemdikbud harus benar-benar fokus dalam merencanakan dan melaksanakan target program pendidikan agar tepat sasaran sesuai dengan tujuan yang diinginkan. Kemdikbud harus menyusun postur anggaran pendidikan yang aplicable tapi juga progresif yang melibatkan semua pihak, sehingga dengan demikian persoalan hambatan-hambatan pendidikan tidak terus berulang," jelas Surahman. [parlementaria]