Layanan Aspirasi Dan Pengaduan Online Rakyat

blogger templates

WapCyber4rt ™      —    Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Bambang Widianto mengatakan, bahwa peluncuran Kartu Perlindungan Sosial (KPS) bertujuan untuk memperbaiki sasaran penerima Program Perlindungan Sosial.

Deputi Sekretaris Wakil Presiden Bidang Kesra dan Penanggulangan Kemiskinan ini mengatakan, dengan adanya Kartu ini, diharapkan Program Perlindungan Sosial seperti program subsidi beras untuk masyarakat berpendapatan rendah atau yang dikenal dengan program RASKIN dapat disalurkan secara lebih tepat kepada masyarakat yang berhak.

Sebagaimana diketahui pada 5 Juni lalu, pemerintah telah meluncurkan KPS bagi 15,5 Juta Rumah Tangga Miskin, yang dikirim langsung kepada penerima  oleh PT Pos Indonesia.

Untuk tahap pertama, pengiriman telah dilakukan pada 14 kota besar seperti Denpasar, Semarang, Palembang, Surabaya, Jakarta, Banjarmasin, Makassar, Medan, Yogyakarta, Bandung, Ambon, dan Jayapura. Diharapkan 1 Juli, KPS telah didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia.

Bambang Widianto menjelaskan, jika berdasarkan hasil musyawarah desa/kelurahan rumah tangga baru 2013 penerima KPS telah dikeluarkan dari daftar penerima Raskin, rumah tangga tersebut tidak dapat menebus Raskin. “Musyawarah desa/kelurahan dapat menerbitkan Surat Keterangan Rumah Tangga Miskin (SKRTM) untuk RTS pengganti,” jelasnya.

Sedang BLSM diberikan Rp 150 ribu untuk empat bulan, yang dibayarkan dua kali dengan lokasi dan jadwal pembayaran ditentukan kantor pos dan pemda setempat.

Siswa dari keluarga penerima KPS dapat membawa KPS disertai identitas lainnya (Kartu Keluarga/ surat keterangan anak berasal dari rumah tangga penerima KPS dari Ketua RT/RW/Dusun) ke sekolah, untuk dicalonkan sebagai penerima manfaat BSM. Informasi lengkap mengenai penggunaan KPS untuk program BSM, lanjut Bambang, dapat diperoleh di sekolah.

Sedang terhadap masukan ataupun pengaduan adanya pemyimpangan, menurut Bambang, masyarakat termasuk penerima KPS dapat mengirim SMS ke 1708.

Pengiriman SMS masukan ataupaun pengaduan dapat dilakukan dengan format sebagai berikut: bagi penerima KPSketik SMS (spasi) Nomor KPS (spasi) isi pengaduan , sedang bukan penerima KPS ketik KPS (spasi) isi pengaduan.

Contoh SMS: KPS 888bd56789009 Rumah tangga saya di desa saya hanya menerima 5 kg Raskin (penerima KPS)
KPS Rumah tangga di desa saya hanya menerima 5 kg Raskin (bukan penerima KPS).

Kritik, saran, ataupun pengaduan juga dapat disampaikan melalui Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat wwww.lapor.ukp.go.id

bisa juga melalui secara online
daftar manual ato langsung login menggunakan akun facebook atau twitter kita masing masing















.