Tunjangan Fungsional Guru Non PNS tahun 2013 - Tunjangan fungsional adalah tunjangan yang diberikan kepada guru Non PNS secara langsung selama enam bulan, besarnya tunjangan yang diberikan adalah 300.000/bulan , berarti slama 6 bulan bisa mendaptkan 1.800.000 untuk persemesternya.
dan Persyaratan terbaru sekarang adalah
1. guru harus memiliki NUPTK,
2. telah mengajar selama lebih kurang 2 tahun.
3. Untuk madrasah negeri SK dari Kementerian awal dan akhir sedang Swasta yaitu SK dari Yayasan, SK tugas serta melampirkan jadwalnya dan ijazah.
4. Guru Tetap Non-PNS harus membuat surat pernyatan kinerja yang harus diberi materai. dan Semuanya persayaratan harus dipenuhi guna untuk mendapatkan subsidi tunjangan fungsional bagi guru Non PNS selama 6 bulan,
untuk lebih jelasnya silahkan download juknisnya dibawah ini :
Download
Demikan artikel batang tentang tunjangan fungsional 2013 semoga bermanfaat bagi anda . terima kasih atas kunjunganya jangan lupa di share dan facebook atau twitter ya ..