Anggrin Ferdiana serta Indra Lestari Putri yaitu dua remaja putri di surakarta yang tumbuh jadi anak jalanan, namun terus mempunyai motivasi untuk belajar. Bakat bermain musik serta bernyanyi yang dimiliki, mengantarkan mereka jadi juara II dalam festival anak jalanan yang diadakan di surakarta pada maret 2013.
Saya sungguh bersyukur walau saya anak jalanan yang tidak punya bapak lagi serta banyak menggunakan waktu di jalanan untuk sebatas mendapatkan sebungkus nasi namun mendapatkan peluang untuk tampak di pameran pendidikan di kemdikbud ini, tutur anggrin usai tampak di pameran pendidikan kemdikbud pada jumat lantas ( 28/6 ), di halaman kantor kemdikbud, jakarta.
Sesaat putri yang ayahnya penjual koran serta sekarang ini tengah duduk di kelas ii smp terus berjuang keras untuk tidak drop out dari bangku sekolah. Duit recehan yang terkumpul dari mengamen di jalanan dia pakai untuk menolong orang tuanya beli makanan serta membiayai sekolahnya.
Searah dengan motivasi education for all, atau pendidikan untuk seluruh, maka kendala spesial pada anak tidak dapat jadi karena untuk tercabutnya hak pendidikan mereka. Direktur pembinaan pendidikan spesial serta service spesial ( pklk ) ditjen pendidikan basic kemdikbud, mudjito, menyebutkan pendidikan service spesial merupakan wujud service pendidikan alternatif yang pas untuk anak jalanan yang memerlukan fleksibilitas dalam kurikulum serta pembelajarannya. Telah semestinya dunia pendidikan kita bisa mendapatkan, mengembangkan serta mengaktualkan potensi serta bakat tiap-tiap anak untuk meraih hari esok yang tambah baik, tuturnya.
Tak hanya membangun unit sekolah baru serta menambah daya tampung sekolah luar biasa, sekarang ini kementerian pendidikan serta kebudayaan terus memperluas periodeuan service pendidikan dengan penerapan program pendidikan inklusif. Untuk lebih mengakselerasi pertumbuhannya, usaha yang dikerjakan oleh direktorat pembinaan pklk sejak tahun 2012 yaitu gandeng pemerintah provinsi serta kabupaten/kota jadi pelopor penyelenggara pendidikan inklusif.
Sebagian persyaratan yang perlu dipenuhi pemerintah tempat untuk jadi mitra dalam program ini diantaranya : mempunyai regulasi tempat sebagai turunan permendiknas no. 70 tahun 2009 perihal penyelenggaraan pendidikan inklusif, mempunyai grup kerja, telah lakukan uji coba/model pada tiap-tiap kecamatan, serta ada dukungan pembiayaan dari apbd untuk membiayai program pendidikan inklusif tahun jalan atau tahun pada mulanya. Sekarang ini sejumlah enam gubernur serta 34 bupari/walikota sudah jadi pelopor pendidikan inklusif.
Mudjito menjelaskan, pergantian pendekatan dari awal mulanya berbasis sekolah jadi provinsi serta kabupaten/kota sudah beresiko pada tingginya tingkat penerimaan masyarakat untuk terima program pendidikan inklusif. Data paling akhir di direktorat pembinaan pklk, jumlah sekolah inklusif serta siswa yang ikuti program jadi tambah 2 x lipat dalam 1 tahun paling akhir jadi 2603 sekolah dengan jumlah siswa anak berkebutuhan spesial ( abk ) sejumlah 46. 783 anak.