Seperti dijelaskan oleh Direktur Pembinaan Sekolah Dasar Kemdikbud, Ibrahim Bafadal bahwa untuk siswa SD tidak akan dibuat soal sebanyak 20 variasi karena dinilai tidak sesuai untuk anak-anak usia SD.
"Tidak 20 variasi soal untuk SD. Dari tahun-tahun sebelumnya, SD memang berbeda. Termasuk dalam penggandaan soal dan kelulusan," kata Ibrahim dikutip dari Kompas.com (8/3/2013).
Penyusunan dan penggandaan soal UN SD 2013 diserahkan langsung Kemdikbud pada daerah. Kebijakan ini diambil mengingat jumlah SD yang sangat banyak dan jangkauannya luas. Saat ini SD di seluruh Indonesia berjumlah 148.695 sekolah, dengan perbandingan 90 persen negeri dan 10 persen swasta.
Penggandaan soal UN SD akan lebih optimal jika daerah langsung yang menanganinya. Selain itu, banyak SD yang tidak sekadar di ada Kabupaten/Kota saja namun sampai kampung pedalaman. UN adalah program nasional, tetapi UN SD adalah salah satu program nasional yang didelegasikan pada daerah.
Walaupun pembuatan soal UN SD ditangani daerah, peraturan yang dianut tetap berasal dari pusat sesuai dengan POS UN SD 2013 yang sudah dirilis oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud beberapa waktu lalu. Untuk kelulusan jenjang SD semuanya berada di tangan sekolah.
Dengan demikian, tidak ada perubahan signifikan terhadap UN SD 2013. Rencananya pada tahun ajaran 2013/2014 UN untuk jenjang SD akan dievaluasi. Hal ini merupakan bagian dari penerapan Kurikulum Baru yang akan diterapkan mulai pertengahan Juli mendatang. Ada kemungkinan UN pada tahun ajaran 2013/2014 akan dihapus.