Magister-pendidikan Online. Mendikbud Mohammad Nuh menyatakan pihaknya hingga kini belum merencanakan untuk mengubah ujian nasional (UN) 2013 terkait dengan kurikulum 2013.
"UN 2013 tidak akan terpengaruh kurikulum 2013, karena kurikulum baru masih tahap awal dan pemberlakuannya juga bertahap," katanya kepada Antara setelah berbicara dalam Uji Publik Kurikulum 2013 di Surabaya, Minggu (9/12/2012).
Di hadapan ratusan kepala sekolah, kepala dinas pendidikan se-Jatim, ketua yayasan, ketua dewan pendidikan, dan pemangku kepentingan pendidikan lainnya, ia mengaku kurikulum 2013 memang akan memiliki sistem evaluasi.
"Tapi, sistem evaluasinya akan ada tiga aspek, karena Kurikulum 2013 juga ada tiga kompetensi yakni pengetahuan, ketrampilan, dan sikap. Nantinya akan ada evaluasi sesuai kompetensi itu," katanya.
Oleh karena itu, katanya, sistem evaluasi juga akan ditentukan, siapa yang bagian evaluasi kognitif, afektif, dan psikomotorik. "Jadi, evaluasinya bukan kognitif saja, tapi ketiga-tiganya," katanya.
Dalam kaitan itu, katanya, UN juga akan dikaji untuk menyesuaikan dengan tiga sistem evaluasi itu. "Tapi, kami tidak akan mengkaji sekarang, sebab kurikulum 2013 belum jalan dan jalannya pun bertahap," katanya.
Menurut Guru Besar ITS dan anggota Majelis Wali Amanah Unair Surabaya itu, sistem evaluasi afektif dan psikomotorik itu akan ditentukan dengan metodologi pembelajaran kurikulum 2013.
"Sistem evaluasinya menyangkut lima pola yakni observasi (mengamati), questioning (bertanya), associating (menalar), exprerimenting (mencoba) dan networking (membentuk jejaring/ke-Indonesiaan)," katanya.
Ditanya tentang peleburan mata pelajaran IPA ke dalam Bahasa Indonesia dan IPS ke dalam Pancasila dan PKN, ia mengatakan peleburan itu bukan menghilangkan IPA dan IPS secara substansial.
"Untuk siswa kelas 1-3 SD memang akan diberi pola pembelajaran yang tematik integralistik, karena siswa kelas 1-3 memang ditangani seorang guru yang merupakan guru kelas. Nanti, guru kelas itu yang mengintegralkan pelajaran IPA dan IPS," katanya.
Misalnya, mata pelajaran tentang air yang bersifat mengalir, tekanan air, cara aliran, standar, status, dan sebagainya. "Materi IPA itu akan masuk dalam pelajaran Bahasa Indonesia, sehingga materi IPA-nya tetap ada secara substansial," katanya.
Dalam uji publik itu, peserta dibagi dalam komisi sesuai dengan jabatannya, seperti komisi kepala sekolah dan guru, komisi kepala dinas pendidikan, komisi ketua dewan pendidikan dan LPMP, dan sebagainya.
Sumber berita:
http://edukasi.kompas.com/read/2012/12/09/22475069/Mendikbud.Belum.Rencanakan.Ubah.UN.2013