Permasalahan
Bagaimana hukum pemotongan hewan dengan mesin?
Jawaban
Hukum memotong hewan dengan mesin adalah halal, jika mesin dan cara memotongnya memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
Pemotongnya seorang muslim/ahlu kitab yang asli
Alat mesin yang dipergunakan, merupakan benda tajam yang bukan dari tulang atau kuku
Sengaja menyembelih hewan tersebut
Dasar Pengambilan Dalil