STANDAR KOMPETENSI DAN KOMPETENSI DASAR
TINGKAT SMA, MA, SMALB, SMK DAN MAK
1. Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam untuk Sekolah Menengah Atas (SMA)/ Madrasah Aliyah (MA)
A. Latar Belakang
Agama memiliki peran yang amat penting dalam kehidupan umat manusia. Agama menjadi pemandu dalam upaya mewujudkan suatu kehidupan yang bermakna, damai dan bermartabat. Menyadari betapa pentingnya peran agama bagi kehidupan umat manusia maka internalisasi nilai-nilai agama dalam kehidupan setiap pribadi menajdi sebuah keniscayaan, yang ditempuh melalui pendidikan baik pendidikan di lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat.
Pendidikan agama dimaksudkan untuk peningkatan potensi spiritual dan membetuk peserta didik agar menajdi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, dan moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama. Peningkatan potensi spiritual mencakup pengamalan, pemahaman, dan penanaman nilai-nilai keagamaan, serta pengamalan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan individual ataupun kolektif kemasyarakatan. Peningkatan potensi spiritual tersebut pada akhirnya bertujuan pada optimalisasi berbagai potensi yang dimiliki manusia yang aktualisasinya mencerminkan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan.
Pendidikan Agama Islam diberikan dengan mengikuti tuntunan bahwa agama diajarkan kepada manusia dengan visi untuk mewujudkan manusia yang bertakwa kepada Allah SWT dan berakhlak mulia, serta bertujuan untuk menghasilkan manusia yang jujur, adil, berbudi pekerti, etis, saling menghargai, disiplin, harmonis dan produktif, baik personal maupun sosial. Tuntutan visi ini mendorong dikembangkannya standar kompetesi sesuai dengan jenjang persekolahan yang secara nasional ditandai dengan ciri-ciri:
- lebih menitik beratkan pencapaian kompetensi secata utuh selain penguasaaan materi;
- mengakomodasikan keragaman kebutuhan dan sumber daya pendidikan yang tersedia;
- memberiklan kebebasan yang lebih luas kepada pendidik di lapangan untuk mengembangkan strategi dan program pembelajaran seauai dengan kebutuhan dan ketersedian sumber daya pendidikan.
Pendidikan Agama Islam diharapkan menghasilkan manusia yang selalu berupaya menyempurnakan iman, takwa, dan akhlak, serta aktif membangun peradaban dan keharmonisan kehidupan, khususnya dalam memajukan peradaban bangsa yang bermartabat. Manusia seperti itu diharapkan tangguh dalam menghadapi tantangan, hambatan, dan perubahan yang muncul dalam pergaulan masyarakat baik dalam lingkup lokal, nasional, regional maupun global.
Pendidik diharapkan dapat mengembangkan metode pembelajaran sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar. Pencapaian seluruh kompetensi dasar perilaku terpuji dapat dilakukan tidak beraturan. Peran semua unsur sekolah, orang tua siswa dan masyarakat sangat penting dalam mendukung keberhasilan pencapaian tujuan Pendidikan Agama Islam.
B. Tujuan
Pendidikan Agama Islam di SMA/MA bertujuan untuk:
- menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang Agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT;
- mewujudkan manuasia Indonesia yang taat beragama dan berakhlak mulia yaitu manusia yang berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis, berdisiplin, bertoleransi (tasamuh), menjaga keharmonisan secara personal dan sosial serta mengembangkan budaya agama dalam komunitas sekolah.
C. Ruang Lingkup
Ruang lingkup Pendidikan Agama Islam meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
- Al-Qur’an dan Hadits
- Aqidah
- Akhlak
- Fiqih
- Tarikh dan Kebudayaan Islam
Pendidikan Agama Islam menekankan keseimbangan, keselarasan, dan keserasian antara hubungan manusia dengan Allah SWT, hubungan manusia dengan sesama manusia, hubungan manusia dengan diri sendiri dan hubungan manusia dengan alam sekitarnya.
Kelas X (Sepuluh) Semester 1 dan 2 :
- Rencana Perangkat Pembelajaran (RPP)
- Silabus
- SK-KD
- Pemetaan
- Program Semester (Prosem)
- Program Tahunan (Prota)
- Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
KELAS XI (Sebelas) Semester 1 dan 2 :
- Rencana Perangkat Pembelajaran (RPP)
- Silabus
- SK-KD
- Pemetaan
- Program Semester (Prosem)
- Program Tahunan (Prota)
- Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
KELAS XII (Dua Belas) Semester 1 dan 2 :
- Rencana Perangkat Pembelajaran (RPP)
- Silabus
- SK-KD
- Pemetaan
- Program Semester (Prosem)
- Program Tahunan (Prota)
- Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
Info lain kirim pesan via SMS atau Mail
Kelas X (Sepuluh) Semester 1 dan 2 :
- Rencana Perangkat Pembelajaran (RPP)
- Silabus
- SK-KD
- Pemetaan
- Program Semester (Prosem)
- Program Tahunan (Prota)
- Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
KELAS XI (Sebelas) Semester 1 dan 2 :
- Rencana Perangkat Pembelajaran (RPP)
- Silabus
- SK-KD
- Pemetaan
- Program Semester (Prosem)
- Program Tahunan (Prota)
- Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
KELAS XII (Dua Belas) Semester 1 dan 2 :
- Rencana Perangkat Pembelajaran (RPP)
- Silabus
- SK-KD
- Pemetaan
- Program Semester (Prosem)
- Program Tahunan (Prota)
- Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
Info lain kirim pesan via SMS atau Mail