Empat Kebijakan Kemdikbud soal PAUD

blogger templates


JAKARTA- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menyampaikan empat kebijakan mengenai Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Menurutnya, kebijakan tersebut penting untuk menjamin akses dan mutu PAUD  yang tumbuh diatas partisipasi masyarakat. PAUD ,PAUD PAUD PAUD          
PAUD PAUD PAUD,PAUD,PAUD,PAUD,PAUD  
Ia mengatakan, hal pertama yang menjadi kebijakannya adalah penataan kelembagaan. Hal ini, katanya, penting dilakukan karena pemerintah hanya akan memberikan bantuan pada institusi PAUD  yang resmi, dan jelas keberadaan, serta pelaksanaannya. Jika bantuan diberikan tanpa ada kejelasan status, kementerian khawatir hal itu akan memicu terjadinya penyimpangan.
PAUD,PAUD,PAUD,PAUD,PAUD,PAUD,PAUD
"Kita harus membantu mekanisme penataan lembaga PAUD  sesederhana mungkin. Lakukan penataan agar lembaganya menjadi resmi," kata Nuh seusai menghadiri Puncak Gebyar PAUD , Senin (12/12/2011), di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta.

Kebijakan kedua, lanjutnya, terkait tutor pendamping, dan guru TK yang berpartisipasi dalam proses belajar mengajar PAUD . Ke depannya akan diatur dalam Undang-Undang (UU) Guru dan Dosen.

"Apakah para tutor itu harus S1 atau D4? Maka harus disiapkan standarnya. Bukan sekadar dari kualifikasi pendidikan, tapi juga kompetensinya. Atau bisa juga cukup tamatan setingkat SMA tapi diberi pelatihan," ujarnya.
PAUD,PAUD,PAUD,PAUD PAUD,PAUD,PAUD   
Ketiga, jelas Nuh, kebijakan yang terkait dengan konten, isi dan bahan ajar. Kurikulum PAUD  jelas tidak sama dengan kurikulum yang ada pada pendidikan dasar. Ia memaparkan, esensi PAUD  merupakan sambungan neuron-neuron synapse yang terdapat dalam sel otak. Jadi, menurutnya, sangat penting jika kegiatan dalam PAUD  diisi dengan kegiatan yang merangsang reaksi fisik dan pengenalan lingkungan.

Nuh menegaskan, kurikulum PAUD  harus ditata ulang. Sebab, PAUD  bukan untuk memperkuat basis kognitif, tetapi lebih kepada menyiapkan sel-sel neuron dengan berbagai pergerakan fisik.
PAUD,PAUD PAUD,PAUD,PAUD,PAUD,PAUD   
"Misalnya, kita ajarkan tentang Ketuhanan, dikenalkan juga dengan interaksi sosial, dan lain sebagainya. Bangun suasana belajar yang menyenangkan, tapi semua harus sesuai porsi dan keadaan, jika tidak nanti bisa stress," ungkapnya.
PAUD,PAUD,PAUD,PAUD,PAUD,PAUD,PAUD   
Kebijakan PAUD  yang ke empat adalah ketersediaan sarana dan prasarana.
PAUD,PAUD,PAUD,PAUD,PAUD,PAUD,PAUD                     
"Tidak harus membangun gedung, karena kelas-kelas PAUD  hanya sekitar 10-20 anak di setiap kelasnya. Bisa menggunakan fasilitas umum seperti balai RT/RW,"  kata Nuh.






.